"Warisan Budaya Takbenda dari Ranah Cati Nan Tigo"

 

Kabupaten Dharmasraya memiliki kekayaan budaya yang beragam. Tak hanya Warisan Budaya Benda seperti candi, arca dan peninggalan kuno lainnya namun Ranah Cati Nan Tigo ini juga kaya akan Warisan Budaya Takbenda. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendefinisikan warisan budaya tak benda adalah segala praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta alat-alat, benda (alamiah), artefak, dan ruang-ruang budaya terkait dengannya yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok, dan dalam hal tertentu perseorangan sebagai bagian warisan budaya mereka. Salah satu Warisan Budaya Takbenda yang ada di Minangkabau adalah Batik Tanah Liek.

Batik tanah liek merupakan batik khas Minangkabau dengan segala kekhasannya yang membuatnya berbeda dengan batik-batik lain yang ada di Indonesia. Batik tanah liek menjadi warisan komunal masyarakat Minangkabau yang patut diapresiasi dan dibanggakan sebagai karya seni yang bernilai tinggi. Pemakaian batik tanah liek dalam berbagai acara baik formal ataupun non formal menambah kebanggan Ranah Minang sebagai identitas yang dimilikinya.

Batik ini menggunakan pewarna alam dari tanah liat. Proses pembuatannya sama dengan batik pada umumnya hanya saja proses pewarnaan dasarnya menggunakan tanah liat. Bila dilihat dari bahan pewarna yang digunakan dan cara pembuatan, teknologi pembuatan batik Tanah Liek ini merupakan teknologi tertua dalam pembuatan batik di Indonesia. Motif batik Tanah Liek banyak terinspirasi dari binatang-binatang seperti kuda laut dan burung hong yang merupakan motif kuno batik Minangkabau ini. Pewarnaan batik Tanah Liek aslinya memanfaatkan pewarna alam sebagai contoh bahan tersebut salah satunya ialah tanah liat.

Asal batik tanah liek diduga berasal dari Cina yang masuk ke Indonesia sekitar abad ke-16 pada zaman Kerajaan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung. Batik tanah liek sempat hilang pada masa penjajahan Jepang karena seiring dengan kemunduran kerajaan Pagaruyung, produksi batik mengalami pasang surut. Namun berkat usaha beberapa pengrajin di Sumatera Barat, batik ini mulai diperkenalkan kembali.

Salah satunya oleh Ibu Eni Mulyatni, pengusaha Batik Tanah Liek Citra yang berlokasi di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Karya kerajinan tersebut memiliki motif batik khas, sehingga memiliki banyak peminat. Tidak hanya di Sumatera Barat, pemasarannya juga telah sampai ke Bandung, Kalimantan dan Jepang. Motif yang dilahirkan Batik Tanah Liek Citra terdiri dari motif karet, keluk paku, rangkiang, burung merak dan rumah gadang.

Batik Tanah Liek Dharmasraya ini diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan saat ini sedang menunggu sidang penetapannya.